Diberdayakan oleh Blogger.

instagram

Instagram

Label

Flag Counter

Total Tayangan Halaman

Translate

Jumat, 01 Agustus 2008

Marga Simbolon adalah anak tertua dari si Raja Naiambaton yang lazim disebut "PARNA"
Anak-anaknya meneruskan nama kakeknya Simbolon, tapi ada juga yang memakai nama atau marga yang lain seperti : Tinambunan, Tumanggor, Turutan, Pinayungan, Maha, Nahampun.

Saat ini PENGURUS Punguan Simbolon & Boruna Jabotabek sedang menyusun Tarombo yang lebih komprehensif agar dimengerti oleh Generasi muda dimasa yang akan datang.
Untuk itu dihimbau bagi semua anggota Punguan Pomparan Raja Ompu Bolon Simbolon (PABOLON)dimanapun berada, diminta ikut berpartisipasi memberikan tarombo masing-masing ompu atau sohe ke Sekretariat PABOLON, Jl. Remaja No.20 Kel. Jati, Rawamangun, Jakarta Timur 13220 Telp./Fax. 021-4720522, e-mail:pabolon@email.com atau dengan mengisi "FORMULIR" Anggota.
Berikut ini sekilas tarombo marga Simbolon :

2 komentar:

Heri Satria Sah Putra Gurusinga mengatakan...

Kami SUKU KARO tidak mengenal tarombo tarombo batak dan tidak mengakui tarombo batak serta tidak mengakui klaim tarombo batak atau MERGA SILIMA KARO atau BERU SILIMA KARO.
Suku Karo tak mengenal MARGA tapi MERGA yang berasal dari kata MEHERGA/ MERGA yang berarti mahal karena anak laki-laki itu penerus keluarga.Suku Karo punya MERGA SILIMA yaitu Karokaro, Tarigan, Ginting, Peranginangin dan Sembiring dimana ada 2 merga berbeda yaitu merga Peranginangin boleh menikah sesama cabang merga Peranginangin (sub merga tertentu) dan satu lagi merga Sembiring yang terbagi menjadi dua yaitu yang makan b1/anjing tidak boleh menikah sesama cabang merga Sembiring dan yang pantang makan b1/anjing boleh menikah sesama cabang merga Sembiring.bujur ras mejuah-juah man kita kerina Kalak KARO tanpa embel-embel pembatak2kan dgn LOGIKA dan fakta 🙏
Dalam budaya dan bahasa Karo, mberu memiliki arti cantik, molek, dan indah. Kata dasar ini yang membentuk istilah beru.
Inilah BERU👍

Heri Satria Sah Putra Gurusinga mengatakan...

SUKU KARO tidak mengakui tarombo batak.
MEJUAH-JUAH ITU SALAM KAMI SUKU KARO bukan bagian dari batak atau tarombo batak.
Tatacara pemberian MERGA/BERU SILIMA KARO kepada orang yang bukan suku Karo karena akan melakukan pernikahan kepada orang SUKU KARO sesuai adat istiadat MERGA SILIMA KARO.
Ketika seorang bersukukan Karo melaksanakan adat perkawinan, satu hal yang sering dilakukan adalah memberikan merga atau beru kepada salah satu pasangan dari luar Suku Karo termasuk dari Suku Batak.
Pemberian merga atau beru ini biasanya juga berlaku kepada orang Batak yang menikah dengan orang Karo. Merga atau beru yang diberikan disesuaikan dengan merga atau beru impal yang dikawininya. Misalnya jika seorang wanita Batak boru Pangaribuan menikah dengan seoarang pria bersuku Karo bermerga Sinulingga beré Ginting (ibunya beru Ginting), maka boru Pangaribuan tersebut diberikan atapun dijadikan sebagai beru Ginting (wanita Batak itu disahkan sebagai Suku Karo), dengan cara diserahkan dulu kepada/siapa yang menjadi orangtuanya. Karena itu ia sudah mendapat beru dari orangtuanya itu, sekaligus sudah punya kerabat (sangkep nggeluh) berdasarkan seperti biasanya sebagai orang Karo.

Di lain waktu jika ada orang lain yang boru Pangaribuan menikah dengan merga Tarigan, maka bisa saja boru Pangaribuan itu diberi beru Sembiring karena Tarigan itu beberé Sembiring, kemudian bisa juga ada marga Pangaribuan diberi marga Tarigan karena menikahi beru Surbakti karena impalnya si beru Surbakti bermerga Tarigan.
Contoh tersebut nyata-nyata banyak terjadi di masyarakat, bahwa pemberian merga atau beru kepada orang Batak tidak konsisten dan tidak kontinuitas, atau tidak berlaku permanen, namun tergantung siapa impal yang dinikahinya tersebut. Oleh karena itu, jelas Tarombo Siraja Batak dan tarombo punguan marga-marga Batak yang memasukkan merga-merga Karo kedalamnya tidak dapat berlaku secara kontiniutas pada Suku Karo, namun berubah-ubah menurut kepentingaannya.
bujur ras mejuah-juah man kita kerina Kalak KARO bukan bagian dari batak atau tarombo batak 🙏